Minggu, 11 Januari 2009

Kerta Gosa

Sisa Kebesaran Kerajaan Klungkung

Kerta Gosa merupakan peninggalan budaya Kraton Semarapura, Kerta Gosa dan Bale Kambang yang difungsikan sebagai tempat untuk mengadili perkara dan tempat upacara keagamaan terutama Yadnya atau potong gigi (mepandes) bagi putra-putri raja. Selain itu juga berfungsi sebagai tempat sidangnya raja-raja bawahan Klungkung di seluruh Bali. Sebagai bekas kerajaan, Klungkung mempunyai banyak peninggalan yang saat ini menjadi objek wisata. Salah satunya adalah Taman Gili Kerta Gosa, peninggalan budaya kraton Semarapura Klungkung. Kerta Gosa terletak di tengah kota Semarapura, Kabupaten Klungkung, kira-kira 40 km ke arah timur dari Denpasar.


Kerta Gosa bangunan yang merupakan bagian dari komplek kraton Semarapura dan telah dibangun pada abad ke 17 sekitar tahun 1686 oleh pemegang tahta pertama kerajaan Klungkung yaitu Ida I Dewa Agung Jambe.
Kerta Gosa terdiri dari dua buah bangunan yaitu Bale Kerta Gosa dan Bale Kambang. Disebut Bale Kambang karena bangunan ini dikelilingi kolam yaitu Taman Gili. Keunikan Kerta Gosa dengan Bale Kambang pada permukan plafon atau langit-langit bangunan ini dihiasi dengan lukisan tradisional gaya Kamasan (sebuah desa di Klungkung) atau gaya wayang yang sangat populer di kalangan masyarakat Bali.
Pada awalnya, lukisan yang menghiasi langit-langit bangunan itu terbuat dari kain dan parba. Baru sejak tahun 1930 diganti dan dibuat di atas eternit lalu direstorasi sesuai dengan gambar aslinya dan masih utuh hingga sekarang. Sebagai peninggalan budaya Kraton Semarapura, Kerta Gosa dan Bale Kambang difungsikan untuk tempat mengadili perkara dan tempat upacara keagamaan terutama yadnya yaitu potong gigi (mepandes) bagai putra-putri raja.
Selain itu tempat ini juga digunakan sebagai tempat bersantap bagi tamu kerajaan, para pendeta istana dan para pendeta lainnya yang pada saat itu sedang menghadap raja. Pada masa pemerintahan Belanda pada thn 1908, kerta gosa berfungsi sebagai balai pengadilan adat, dimana setiap orang yang memiliki perkara apappun bentuknya yang menyangkut pertikaian berkenaan dengan adat dan agama disidangkan dan diputuskan di sini.
Fungsi dari kedua bangunan terkait erat dengan fungsi pendidikan lewat lukisan-lukisan wayang yang dipaparkan pada langit-langit bangunan. Sebab, lukisan-lukisan tersebut merupakan rangkaian dari suatu cerita yang mengambil tema pokok parwa yaitu Swargarokanaparwa dan Bima Swarga yang memberi petunjuk hukuman karma phala (akibat dari baik-buruknya perbuatan yang dilakukan manusia selama hidupnya) serta penitisan kembali ke dunia karena perbuatan dan dosa-dosanya. Karenanya tak salah jika dikatakan bahwa secara psikologis, tema-tema lukisan yang menghiasi langit-langit bangunan Kerta Gosa memuat nilai-nilai pendidikan mental dan spiritual. Lukisan dibagi menjadi enam deretan yang bertingkat.
Deretan paling bawah menggambarkan tema yang berasal dari ceritera Tantri. Dereta kedua dari bawah menggambarkan tema dari cerita Bimaswarga dalam Swargarakanaparwa. Deretan selanjutnya bertemakan cerita Bagawan Kasyapa. Deretan keempat mengambil tema Palalindon yaitu ciri atau arti dan makna terjadinya gempa bumi secara mitologis. Lanjutan cerita yang diambil dari tema Bimaswarga terlukiskan pada deretan kelima yang letaknya sudah hampir pada kerucut langit-langit bangunan. Di deretan terakhir atau keenam ditempati oleh gambaran tentang kehidupan nirwana. Selain di langit-langit bangunan Kerta Gosa, lukisan wayang juga menghiasi langit-langit bangunan di sebelah barat Kerta Gosa yaitu Bale Kambang. Pada langit-langit Bale Kambang ini lukisan wayang mengambil tema yang berasal dari cerita Kakawin Ramayana dan Sutasoma.
Pengambilan tema yanga berasal dari kakawin ini memberi petunjuk bahwa fungsi bangunan Bale Kambang merupakan tempat diselenggarakannya upacara keagamaan Manusa Yadnya yaitu potong gigi putra-putri raja di Klungkung. Daya tarik dari Kerta Gosa selain lukisan tradisional gaya Kamasan di Bale Kerta Gosa dan Bale Kambang, peninggalan penting lainnya yang masih berada di sekitarnya dan tak dapat dipisahkan dari segi nilai sejarahnya adalah pemedal agung (pintu gerbang/gapura). Pemedal Agung terletak di sebelah barat Kerta Gosa yang sangat memancarkan nilai peninggalan budaya kraton. Pada Pemedal Agung ini terkandung pula nilai seni arsitektur tradisional Bali. Gapura inilah yang pernah berfungsi sebagi penopang mekanisme kekuasaan pemegang tahta (Dewa Agung) di Klungkung selama lebih dari 200 tahun (1686-1908).
Pada peristiwa perang melawan ekspedisi militer Belanda yang dikenal sebagai peristiwa Puputan Klungkung pada tanggal 28 April 1908, pemegang tahta terakhir Dewa Agung Jambe dan pengikutnya gugur. (Rekaman peristiwa ini kini diabadikan dalam monumen Puputan Klungkung yang terletak di seberang Kerta Gosa). Setelah kekalahan tersebut bangunan inti Kraton Semarapura (jeroan) dihancurkan dan dijadikan tempat pemukiman penduduk, yang masih tersisa adalah Kerta Gosa, Bale Kambang dengan Taman Gili-nya dan Gapura Kraton.
Kerta Gosa ternyata juga pernah difungsikan sebagai balai sidang pengadilan yaitu selama berlangsungnya birokrasi kolonial Belanda di Klungkung (1908-1942) dan sejak diangkatnya pejabat pribumi menjadi kepala daerah kerajaan di Klungkung (Ida I Dewa Agung Negara Klungkung) pada tahun 1929. Bahkan, bekas perlengkapan pengadilan
berupa kursi dan meja kayu yang memakai ukiran dan cat prade masih ada.
Pada balai ini terdapat sebuah meja berukir keemasan dan enam buah kursi. Pada kursi yang lengannya bertanda singa adalah tempat duduknya raja yang bertindak selaku hakim ketua. Kursi yang berlengan lembu, adalah tempat duduknya pendeta sebagai ahli hukum serta penasehat raja didalam mengambil keputusan. Kursi yang Berlambang naga adalah tempat duduknya para kanca sebagai panitera.
Sedangkan orang-orang yang hendak diadili baik sebagai tergugat maupun penggugat duduk di lantai bersila dalam laku dan sikap yang santun. Di samping raja, kontrolir (pejabat tinggi setempat pemerintahan Belanda) kadang-kadang ikut serta juga hadir dalam persidangan tersebut sebagai orang yang paling menentukan bila sesuatu perkara dianggap khusus. Di balai Kerta Gosa terdapat 5 buah patung, 3 buah adalah buatan pemahat cina dan 2 buah lagi buatan pematung setempat yang bernama Pedanda Gede Kreta.
Benda-benda itu merupakan bukti-bukti peninggalan lembaga pengadilan adat tradisional seperti yang pernah berlaku di Klungkung dalam periode kolonial (1908-1942) dan periode pendudukan Jepang (1043-1945). Pada tahun 1930, pernah dilakukan restorasi terhadap lukisan wayang yang terdapat di Kerta Gosa dan Bale Kambang oleh para seniman lukis dari Kamasan. Restorasi lukisan terakhir dilakukan pada tahun 1960. KA Wirawan

Tidak ada komentar: